Seiring dengan berjalannya waktu dimana Sekolah Tinggi Alkitab Nusantara telah memasuki usia yang ke-44 tahun, banyak hal yang perlu dibenahi untuk kemajuan dan perkembangan institusi maupun program-program studi. Terakreditasinya lembaga STAN oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan No.347/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 merupakan sebuah langkah maju untuk membenahi lembaga supaya lebih berkembang kearah standar Nasional atau bila memungkinkan Internasional.      Dalam pencapaian sebuah prestasi bagai mimpi yang menjadi kenyataan, perlu disertai komitmen dan kerja keras untuk meraihnya. Tidak hanya lembaga yang sehat, program-program dalam STAN khususnya Prodi Teologi S1 dan S2 juga harus memenuhi standar akreditasi nasional. Syukur untuk upaya peningkatan mutu Pendidikan Tinggi Teologi dan Keagamaan di bawah Dirjen. Bimas Kristen Kemenag Republik Indonesia, maka melalui evaluasi dan visitasi telah diterbitkan izin penyelenggaraan baik Prodi Teologi S1 dan S2. Izin Penyelenggaraan Program Studi Teologi S1 yang telah diperpanjang oleh Dirjen. Bimas Kristen Kemenag RI No. DJ.III/Kep/HK.00.5/78/2016 dan juga Prodi Teologi S2 STAN No. 324 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 merupakan langkah awal untuk rekareditasi S1 dan Akreditasi S2.
          Dengan pertolongan dan anugerah-Nya, Prodi Teologi S1 STAN yang telah terakreditasi berdasarkan SK. No.: 140/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2014 akan ditindaklanjuti dengan reakreditasi untuk peningkatan mutu. Bagi Prodi S2 Teologi STAN, proses akreditasi ke BAN-PT sedang berlansung dengan pemenuhan pelbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Kiranya dalam kekuatan dan kuasa-Nya yang menopang kita yang bekerja dalam institusi STAN diberi kemampuan mewujudkan suatu pendidikan teologi yang bermutu dan berdampak luas bagi Indonesia terlebih bagi gereja-Nya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Staf Pengajar

Fasilitas Pendidikan